Sriwijaya Media, Sriwijaya Media – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) membangun bundaran Simpang 4 Agropolitan Centre Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas tahun 2020 yang menelan anggaran ratusan juta rupiah gagal terlaksana.
Pasalnya, Pemkab Mura belum mengantongi izin dari Direktorat Jendral (Dirjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Oleh Pemkab, pembangunan bundaran kedua pasca pembangunan bundaran pertama di Agropolitan Centre Muara Beliti itu dialihkan atau digantikan dengan videotron di simpang 4 Agropolitan Centre Kecamatan STL Ulu Terawas, Mura.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CK TRP) Mura H Ristanto Wahyudi melalui Sekretaris DPU CK TRP Mura Ardi Irawan, dikonfirmasi Sabtu (23/1/2021) membenarkan jika pembangunan bundaran tersebut gagal terlaksana.
“Saat proses kegiatan pengerjaan proyek pembangunan bundaran itu dilaksanakan, tapi belum terwujud sempurna. Ini karena belum ada izin dari Dirjen Kemenhub guna melanjutkan pembangunan bundaran itu,” terang Ardi.
Mengingat pembangunan bundaran itu masih berada dalam Jalan Lintas Sumatera Bebas Hambatan (JLSBH), maka izin dari Dirjen Kemenhub sangat diperlukan pada waktu itu.
“Setelah lama ditunggu, tapi izin tak kunjung didapat sehingga Pemkab Mura mengalihkan atau mengantikannya dengan Videotron yang ada di Simpang 4 Agropolitan Centre STL Ulu Terawas,” jelas Ardi. (Zul)