Palembang, Sriwijaya Media-Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel melangsungkan rapat pembahasan izin berusaha angkutan perairan di Sumsel, bertempat di Kantor Dishub Sumsel, Rabu (3/2/2021).
Plt Kepala Dishub Sumsel Ari Narsa JS mengatakan rapat ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel tentang keselamatan dibidang perairan, dan juga izin usaha diperairan.
“Kita harapkan kedepan akan lebih baik lagi, juga mereka yang berusaha dibidang perairan diberi kepastian, kemudahan, kelancaran dalam hal ini, termasuk perizinan,“ kata Ari Narsa.
Ari Narsa JS menjelaskan, ada beberapa asosiasi yang dilibatkan dalam pembahasan ini seperti asosiasi Alpi, Ilpa, asosiasi bongkar muat, asosiasi perairan rakyat dan asosiasi Defo yang ada di Sumsel.
“Saran, masukan mereka dan hambatan dalam berusaha kita tampung, nanti akan disampaikan ke bapak Gubernur,” terangnya.
Ari Narsa JS menuturkan, terkait kendala diharapkan asosiasi akan lebih mudah untuk memonitoring dengan melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap anggotanya.
Sementara itu, Ketua DPW APBMI Sumsel Ricko Nosandry menambahkan, saat ini anggota APBMI berjumlah 47 perusahaan.
“Sesuai dengan segmen, kalau kami kaitkannya dengan OSS/PTSP, maka izin usaha akan terbit sesuai dengan scope kegiatan masing-masing, seperti SIUP, PBM, SIUP, JPT, SIUPAL, SIUPKK, dan lain lain,“ tandasnya.(Ocha)