Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKP) SDM melaunching elektronik Remunerasi dan Kinerja e-RK.
Launching yang dilakukan Bupati Mura H Hendra Gunawan ditandai dengan penekanan tombol digital di monitor, bertempat di Auditorium Pemkab Mura, Senin (8/2/2021).
Bupati mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi BKPSDM dan OPD lainnya yang terus memberikan karya terbaiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mura.
“Pagi ini dalam agenda rapat staf mingguan, kita melaunching e-RK dan Serah Terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Mura. Tentu saya sangat berterimakasih, dan apresiasi, kepada jajaran OPD yang terus bekerja keras memberikan karya-karya terbaiknya,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mura H Rudi Irawan menjelaskan, e-RK adalah sistem penilaian kinerja berbasis elektronik untuk mengukur kinerja PNS.
Penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit/organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat serta perilaku PNS di lingkungan Pemkab Mura.
“Komponen penilaian kinerja pada aplikasi e-RK terdiri atas penilaian aktivitas dan penilaian perilaku. Masing-masing memiliki proporsi penilaian yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Dia melanjutkan kalkulasi penilaian kinerja PNS sepenuhnya diproses oleh aplikasi e-RK sehingga masing-masing PNS akan memiliki persentase kinerja di setiap bulan.
Secara historis, e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Mura dan Wali Kota (Wako) Bandung perihal kerjasama antar daerah dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara BKPSDM Kabupaten Mura dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung tentang pengembangan dan implementasi aplikasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung di Kabupaten Mura.
Melalui aplikasi e-RK ini, kata dia, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemkab Mura.
Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut.
“Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemkab Mura akan semakin baik,” jelas Rudi. (Zul)