Palembang, Sriwijaya Media-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Ari Narsa JS., menerima kunjungan Komisi lll DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif penyelenggaraan perhubungan, Senin (8/2/2021).
Dalam sambutannya, Ari Narsa JS mengatakan pihaknya menyambut baik atas kunjungan Komisi lll DPRD Provinsi Jambi ke Dishub Sumsel.
“Semoga dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat silaturahmi antara kedua provinsi. Bukan hanya di bidang perhubungan juga dibidang lainnya,“ tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Dr Ir Ahmad Fauzi Ansory, MT., mengaku kedatangannya ke Dishub Sumsel dalam rangka persiapan pembahasan raperda penyelenggaraan perhubungan di Provinsi Jambi.
“Banyak hal yang harus kita singkronkan antara wilayah provinsi sebelum kita membuat kebijakan, terutama didalam penyelenggaraan perhubungan,” terangnya.
Dia menuturkan, angkutan di Palembang bisa dibuat kebijakan berplat lokal, dan ini akan meningkatkan PAD.
Dia menjelaskan bahwa apa yang didapat dari kunjungan ini akan diterapkan di Provinsi Jambi.
“Nanti akan kami bandingkan sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan ranperda dipersidangan,“ bebernya.(Ocha)