Banyuasin, Sriwijaya Media -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Banyuasin berencana akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area OPI Mall Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, tepatnya diarea perbatasan Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Kepala Disdagkop UKM Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., berencana akan menertibkan PKL diarea tersebut dengan mencarikan lahan strategis untuk pedagang menjajakan jualannya.
“Jadi kami dalam waktu dekat ini akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Rambutan dan Kelurahan Jakabaring Selatan, untuk mencari lahan yang strategis. Kalau bisa didepan jalan atau depan mall,” kata Erwin, Senin (8/2/2021).
Menurut Erwin, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa perbankan untuk membina para PKL tersebut. Bahkan perbankan siap membentuk semacam pusat kuliner.
Dengan adanya kuliner nanti, kata Erwin, PKL tersebut akan diberi pembinaan serta diberi bantuan permodalan.
“Jadi PKL itu akan kita bina, dibantu gerobak, permodalan, hingga dikelola dengan baik sehingga nanti pusat kuliner itu menjadi pusat pilihan masyarakat Banyuasin dan masyarakat Kota Palembang,” terangnya.
Dia menilai OPI Mall merupakan tempat yang strategis, lantaran berdekatan dengan kota Palembang.
“Nanti akan kita carikan lokasi, kalau bisa didepan OPI Mall. Keberadaan OPI Mall merupakan tempat sangat strategis, karena dekat dengan Palembang,” jelasnya. (indra)