Palembang, Sriwijaya Media-Kendatipun belum dibuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Palembang berharap tahun 2021 ini BPUM tetap ada, karena program BPUM sangat membantu masyarakat ditengah situasi sulit saat ini.
“Kalau dari Pemkot itu sifat kredit tanpa bunga dan tanpa agunan. Nah, untuk BPUM ini masyarakat diberi bantuan dana Rp2,4 juta, dan uang tersebut tidak perlu bayar,” ujar Kepala Diskop dan UKM Kota Palembang Dr Ana Heryana usai menerima audiensi Forum Silaturahmi Kerja Nyata UMKM Sriwijaya, Selasa (9/2/2021).
Ana berharap dari bantuan BPUM itu UMKM bisa makin handal. Apalagi bantuan Rp 2,4 juta itu bisa digunakan untuk berdagang kuliner seperti pempek, bakso dan usaha kuliner UMKM lainnya, guna mengembangkan usahanya.
“Pemerintah sudah memikirkannya bahwa bantuan Rp 2,4 juta itu cukup untuk bantuan pelaku mengembangkan usaha UMKMnya,” tutur Ana.
Ana menuturkan, untuk tahun 2021 ini memang belum dibuka pendaftaran BPUM. Tapi kalau masyarakat mau mempersiapkan diri atau masuk ke komunitas, silakan saja.
“Untuk program BPUM ini ada pengawasan dari kita. Kita minta bantuan dari tingkat kelurahan. Karena saat pencairan, bank meminta surat keterangan usaha. Tapi kalau dalam pengajuan, surat keterangan usaha belum dicantumkan. Karena masyarakat jangan dibebankan dulu,” jelasnya.(Ocha)