Baturaja, Sriwijaya Media – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V secara virtual, di Sekretariat DPD PAN, Jalan Dr Moh Hatta, Bakung Kelurahan Kemala Raja, Kamis (18/2/2020).
Musda virtual tersebut dilaksanakan secara serentak berbarengan 3 propinsi (Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumsel). Sementara di Sumsel sendiri, ada 17 DPD kabupaten/kota yang melaksanakan musda. Musda DPD PAN dibuka dan dipimpin langsung Ketua umum DPP PAN, H Zulkifli Hasan (Zulhas).
Menariknya, Musda PAN ini dilaksanakan dengan sistem musyawarah mufakat. Artinya tidak ada “proses pemilihan”. Cara ini membuat suasana Musda berjalan secara aman, damai dan kondusif.
Pantauan dilapangan, jajaran pengurus dan formatur (calon Ketua DPD PAN OKU), tampak serius menghadap kamera virtual zoom yang tersedia di sekretariat.
Kontingen Musda PAN OKU terlihat khusyuk menunggu giliran diabsen oleh Ketua Umum PAN Zulhas. Nama-nama formatur disebut satu persatu oleh Zulhas.
Awalnya, DPD PAN OKU mengajukan empat nama formatur ke DPP. Keempat nama tersebut, yakni Mirza Gumay, Ledi Patra, Januar Alfi, Yudi Purna Nugraha. Lantaran semuanya laki-laki, Zulhas kemudian menyarankan untuk menambah satu formatur lagi dari kalangan perempuan yakni Eka Agustiyana, akhirnya dimasukkan dalam formatur.
Lima formatur tersebut, pada akhirnya sepakat menunjuk kembali Mirza Gumay untuk menahkodai DPD PAN OKU untuk lima tahun kedepan (2020 – 2025).
“Alhamdulillah, Musda ke V ini sudah dilaksanakan dengan virtual bersama DPP, DPW dan 17 DPD PAN di kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Mirza, kepada wartawan.
Mirza mengucapkan terima kasih kepada empat rekannya yang berembuk dan secara mufakat menunjuk kembali dirinya sebagai ketua DPD PAN OKU.
“Ya, sekali lagi alhamdulillah dan terima kasih, teman-teman dan saudaraku ini sepakat menunjuk saya jadi ketua DPD PAN OKU untuk periode kedepan,” tutur Mirza.
Mirza menyatakan akan segera menyusun kepengurusan harian dalam dua hingga tiga pekan kedepan sesuai arahan Ketum. (rws)