-BPNB dan HWK Sumbar Bersama DPD RI Gelar Orasi Pemajuan Kebudayaan Saniangbaka
Sumbar, Sriwijaya Media – Saniangbaka memiliki kekayaan dari sisi seni dan budaya. Nagari yang berada di X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut menonjol dengan kesenian tarinya yang sering ditampilkan pada panggung nasional dan internasional.
Sebagai upaya memajukan kebudayaan di Saniangbaka, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumbar Drs Suarman bersama Peneliti Sejarah BPNB Sumbar sekaligus Ketua DPD Himpunan Wanita Karya (HWK) Provinsi Sumbar Dra Zusneli Zubir, M.Hum., dan anggota DPD RI Hj Emma Yohanna melakukan kunjungan dan orasi kebudayaan di Aula Kantor Wali Nagari Saniangbaka, Selasa (23/2/2021).
Dalam orasinya, Suarman, mensosialisasikan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Dia memaparkan 10 objek kebudayaan dan kebijakan strategis pelestarian dan pemajuannya. Untuk mencapai hal tersebut, upaya yang efektif perlu dilakukan yakni dengan mendirikan desa/kenagarian pemajuan kebudayaan.
“Hal penting yang perlu direalisasikan berkenaan dengan hal itu yaitu dengan melakukan inventarisasi data kekayaan budaya, didukung Ormas Adat/Komunitas pelaku budaya, Perdakab / Perkot, dan Peraturan Desa/ Nagari tentang Pemajuan Kebudayaan. Selanjutnya mutlak diperlukan program kegiatan mengimplementasikan gerakan desa/ Nagari pemajuan kebudayaan oleh ormas atau komunitas dan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Suarman mengatakan, pemerintah daerah melalui lintas OPD perlu mengadakan program dan kegiatan mendukung Desa / Nagari dalam pemajuan kebudayaan.
Gerakan Desa / Kanagarian untuk pemajuan kebudayaan merupakan salah satu kegiatan prioritas Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud pada saat ini.
Hal ini ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjenbud tersebut seperti yang dilakukan oleh BPNB Sumbar di wilayah kerjanya, meliputi Provinsi Sumbar, Bengkulu, dan Sumsel.
Sementara itu, Peneliti Ahli Madya di BPNB Sumbar Zusneli Zubir mengimbau bundo kanduang, kaum perempuan dan masyarakat Saniangbaka, agar mempunyai kepedulian terhadap kesejarahan dan kebudayaannya. Kedua hal tersebut dapat memartabatkan guna memajukan dan mensejahterakan kehidupan.
Selain itu, banyak hal yang dapat dipetik dari kesejarahan, diantaranya untuk mengetahui kehidupan masa lalu yang mempengaruhi kehidupan masa kini dan mendatang.
Begitu pula halnya dengan kebudayaan, agar tidak dipandang sebelah mata, justru harus dipahami dalam batasan tertentu, dengan melihat eksistensi dan potensinya sebagai investasi masa depan. Kebudayaan itu haluan pembangunan di segala bidang.
“Kami mengharapkan Bundo Kanduang dan kaum perempuan Nagari Saniangbaka agar berperan aktif dan bersinergi dalam melestarikan dan memajukan 10 objek kebudayaan yang dimiliki,” tuturnya.
Anggota DPD RI Emma Yohanna menyatakan bahwa kaum perempuan Nagari Saniangbaka mempunyai peranan penting untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan warisan leluhurnya.
Capaian hal ini di samping untuk ketahanan budaya, tapi juga untuk pemanfaatan potensi budaya itu sendiri agar berdayaguna untuk kehidupan masa kini dan mendatang.
Sumber Daya Manusia (SDM) kebudayaan dari kalangan perempuan adalah kekuatan penting menentukan maju mundurnya kebudayaan.
“Mereka adalah pelaku bersama ninik mamak dan semua elemen terkait membangkit batang tarandam, yaitu merevitalisasi, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan yang diwarisi untuk memiliki identitas dan jati diri, bercitra keluhuran, kemajuan, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, ditandai serba modern,” jelasnya.
Hal ini diperlukan dalam rangka menanggapi permasahan yang terjadi, antara lain krisis budi pekerti, perekonomian, dan perubahan orientasi nilai-nilai kehidupan masyarakat, terutama pada kalangan generasi muda yang sangat memprihatinkan.
Emma mengimbau masyarakat setempat agar memiliki kesadaran budaya. Sesungguhnya kehidupan berbudaya adalah haluan yang tepat dalam mengatasi permasalahan yang dikemukan oleh peserta dalam rembuk budaya yang juga digelar dalam kunjungan dan orasi kebudayaan.(mfad)