Palembang, Sriwijaya Media – Dalam rangka pesiapan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan konsultasi terkait teknis bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Tercatat dari 135 lokasi PSU dalam pembangunan perumahan yang telah mengajukan penyerahan, ada sekitar 65 lokasi yang telah terverifikasi. Selanjutnya akan segera dilakukan penyerahan kepada Pemkot Palembang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa melalui Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang Affan Prapanca Mahali, usai rapat Konsultasi Teknis proses penyerahan PSU Perumahan di Palembang bersama Kejari Palembang, Rabu (24/2/2021).
“Tentu semua hal harus dipersiapkan dengan matang. Karena ini menyangkut kewajiban dari pengembang serta aturan terkait lainnya. Misalnya nanti pengelolaan setelah diserahkan seperti atau lainnya,” kata Affan Prapanca.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih terus menunggu penyerahan dari pihak pengembang melalui langkah sosialisasi yang masih terus dilakukan.
“Pengembang kan juga perlu persiapan sebelum penyerahan dilakukan,” terangnya. (jay)