Banyuasin, Sriwijaya Media – Kalangan legislatif di Banyuasin akhirnya angkat bicara terkait isu pemekaran Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si., memastikan pemekaran Kecamatan Talang Kelapa dianggap belum mendesak.
“Untuk pemekaran di kecamatan itu saya anggap belum mendesak. Sebab pemekaran kecamatan akan memerlukan anggaran, sementara saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah fokus menghadapi pandemi Covid -19,” kata Irian kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Irian mengakui pemekaran Kecamatan Talang Kelapa dapat dilakukan dengan melihat parameter dari tingkat kepadatan penduduk yang terbilang tinggi.
Namun, politisi Partai Golkar menilai kepadatan penduduk yang terjadi di Talang Kelapa lantaran berada di daerah perbatasan dengan Kota Palembang.
“Memang padat dan itu wajar. Sebab Kecamatan Talang Kelapa berbatasan dengan Kota Palembang,” terang Irian.
Hingga saat ini, pelayanan publik di Kecamatan Talang Kelapa berjalan baik. Bahkan pemerintah desa maupun kecamatan masih mampu mencover kebutuhan ataupun pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah pelayanan publik di Kecamatan Talang Kelapa tidak terganggu, meski jumlah penduduk tinggi,” ucapnya.
Untuk saat ini saja, Kabupaten Banyuasin sudah memiliki 21 kecamatan. Sementara kabupaten induk yakni Muba memiliki 15 kecamatan. Artinya, Banyuasin memiliki lebih dari kecamatan di Muba sehingga Kecamatan Talang Kelapa belum terlalu penting untuk dimekarkan. (indra)