Palembang, Sriwijaya Media – Pulang dari rumah neneknya ZS bersama adik-adiknya langsung menuju rumah. Tiba di rumah ZS mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar tidur orang tuanya.
Penasaran membuat ZS ditemani adik-adiknya langsung masuk kamar. Betapa terkejutnya mereka suara mencurigakan tersebut berasal dari perselingkuhan ibu mereka SH (36) dan lelaki idaman lain JF yang sedang berhubungan intim saat ayah mereka tak berada di rumah.
Mengetahui perselingkuhan itu ZS langsung memberitahukan ayah mereka (SK) 49. Rasa kesal dan malu harus ditanggung SK saat mengetahui sang istri berselingkuh dengan pria idaman lain. Kekesalan itu semakin besar lantaran perbuatan zina dilakukan sang istri di kamar pribadi dan diketahui langsung oleh anak-anaknya.
Atas perbuatan tidak senonoh sang istri dan selingkuhannya, SK melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/3/2021) sore.
“Yang memergoki perselingkuhan anak saya, dia katakan saat kejadian melihat langsung ibunya di kamar sedang berduaan dengan selingkuhannya. Dia menceritakan yang dilihatnya kepada saya,” kata korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Namun, sejak kejadian dipergoki, istri korban pergi dari rumah dan hingga saat ini belum pulang juga kerumah. “Dia langsung pergi, sampai sekarang tidak pulang,” tandas dia.
Laporan korban tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 pasal 284 KUHP tentang perzinahan telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono. Selanjutnya laporan korban diteruskan ke Sat Reskrim Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.(Wan)