Baturaja, Sriwijaya Media – Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., MH., M.Pd., mewakili Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menghadiri acara penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (2/3/2021) lalu.
Sebanyak 38 kepala daerah hadir dalam penandatanganan tersebut dan menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Adapun 38 daerah yang hadir antara lain Kabupaten Langkat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lebong, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sanggau.
Kemudian Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blora, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kota Pariaman.
Selanjutnya Kota Jambi, Kota Pangkal Pinang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Banjarbaru, Kota Singkawang, Kota Palangkaraya, Kota Malang, Kota Yogyakarta, dan Kota Magelang.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah OKU H Achmad Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.
“Kami targetkan pembangunan MPP Kabupaten OKU dapat dilaksanakan pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP,” terang Sekda, Kamis (4/3/2021).
Tarmizi menilai, adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen, seperti dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain.
“Dengan berdirinya MPP, masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkannya semaksimal mungkin supaya dapat terlaksana layanan publik baik,” ujarnya.
Sebelumnya, MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, maka masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus banyak hal, meliputi administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.
Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional.
“Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” terangnya.
MenPAN RB menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan dukungannya atas pembangunan MPP. Pelayanan publik sangat mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat,” jelasnya.(rws)