Pemkab OKI Usul 934 Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 ke KemenPAN RB

IMG_20210305_190319

Kayuagung, Sriwijaya Media-Bupati OKI H Iskandar, SE., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, S.Pd., MM., menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 di Ruang Kerja Sekda OKI, Kamis (4/3/2021).

Acara yang digelar secara virtual ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI, dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor ini adalah merumuskan suatu langkah strategis yang terpadu, terarah dan sistematis dalam mendorong percepatan proses penyederhanaan birokrasi serta pengadaan calon ASN yang semakin adil, transparan, dan berkualitas sesuai kebutuhan organisasi.

“Kita harus mengambil langkah nyata untuk mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka menjadikan penyelenggaraan sistem pemerintahan berkelas dunia,”ujar Wapres.

Wapres mengaku penyederhanaan birokrasi harus perlu dukungan yang luas, kecermatan, ojektivitas, keadilan dan transparasi hingga tidak terjadinya disrupsi agar tidak merugikan karir ASN.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI bergerak cepat dan kembali mengusulkan sebanyak 934 formasi pada rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 kepada KemenPAN RB.

Mengacu data pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) OKI, formasi ASN 2022 mayoritas diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes), teknis, dan pendidikan.

“Adapun rincian kebutuhan ASN 2022 di lingkungan Pemkab OKI yaitu 648 untuk formasi CPNS dan 286 untuk formasi PPPK,” kata Sekda OKI.

Sedangkan untuk usul jenis jabatan dibagi menjadi untuk formasi jabatan tenaga teknik berjumlah 297 dengan pembagian 252 untuk formasi CPNS dan 45 untuk formasi PPPK.

Selanjutnya untuk jenis jabatan nakes diusulkan sebanyak 420 formasi dengan rincian 179 CPNS dan 241 untuk formasi PPPK serta untuk jenis jabatan tenaga pendidikan berjumlah 217 untuk formasi CPNS.

Sekda melanjutkan, untuk skema pengusulan ASN tahun 2022 sedikit berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya seluruh usulan formasi diajukan melalui jalur rekrutmen CPNS, untuk tahun 2020 terbagi menjadu dua yaitu CPNS dan Calon PPPK.

Namun demikian, semua ini dilakukan sebagai upaya Pemkab OKI turut merealisasikan misi untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas penulisan jumlah formasi pada postingan sebelumnya tertulis 433 formasi. Namun setelah diperbaiki jumlah yang sebenarnya adalah 934 formasi,” jelas Sekda.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *