ASN Pemkab OKI Ikuti Diklat Pengelola Aset Daerah

IMG_20210319_084748

Kayuagung, Sriwijaya Media-Setelah meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas prestasi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni selama 9 kali berturut-turut, Pemkab OKI menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelola Aset Daerah di Gedung Diklat, Teluk Gelam OKI, Selasa (16/3/2021).

Diklat ini bertujuan untuk dapat menyajikan tata cara dan prosedur penilaian aset/barang daerah secara efektif dan efisien.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, Pemkab OKI harus memiliki suatu kegiatan yang sifatnya berorentasi untuk mengoptimalkan dan menertibkan barang milik daerah dan negara.

Bupati OKI H Iskandar, SE., melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKI M Lubis menyampaikan jika pengelolaan barang milik daerah dan negara tersebut mendapat kepastian hukum terhadap aset daerah dan aset negara yang perlu diketahui, sejauh mana status kepemilikannya terhadap Pemkab OKI.

“Dalam pengelolaan aset milik daerah dan negara diperlukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pemeliharaan yang tepat,” tutur Lubis.

Melalui diklat pengelolaan aset ini, kata dia, diupayakan mampu memberikan pemahaman yang akurat dan profesional bagi seluruh peserta.

“Output diharapkan setelah pelatihan ini ialah semua peserta mampu menjadi pioner untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapat sehingga seluruh aset daerah maupun negara dapat terkelola dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” jelas Lubis.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *