Eks Kepala Dinkes OKI Lubis : Jangan Kaitkan Saya Dalam Masalah Internal Desa

IMG_20210325_190633

Kayuagung, Sriwijaya Media – Sejumlah warga Dusun I Kuala Lebung Hitam Desa Simpang Tiga Makmur, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambangi kantor kepala desa (kades) setempat, Senin (15/3/2021) lalu.

Kedatangan sejumlah warga tersebut bermaksud mempertanyakan beberapa aset milik desa yang diduga telah digelapkan atau hilang.

Rusyadi, salah satu warga yang turut hadir mengatakan aset milik desa tersebut diduga telah digelapkan dan diperjualbelikan oleh beberapa oknum.

“Ada beberapa aset milik desa yang diduga telah dikuasai atau dialih fungsikan oleh oknum tertentu,” tuturnya.

Rusyadi melanjutkan bahwa beberapa aset desa tersebut diantaranya, tambak udang, sumur bor, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sandar tugboat.

Selain itu, dirinya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku pengrusakan dan penghancuran Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).

“Kembalikan semua aset desa, serta tangkap dan usut tuntas secara hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan aset desa tersebut demi keadilan dan tegaknya peraturan dan perundang-undangan,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Kades Simpang Tiga Makmur Syamsul Bahri saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dugaan penggelapan beberapa aset desa dan pengerusakan puskesdes tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kades.

Menurut dia, puskesdes tersebut dibangun pada tahun 2011 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun pada tahun 2019 lalu dibongkar oleh beberapa oknum.

“Puskesdes itu dibangun sekitar tahun 2011 lalu di samping Balai Desa. Saat itu saya belum menjabat sebagai kades. Kemudian sejak saya menjabat, belum ada laporan tentang sejumlah aset desa yang dipertanyakan warga. Terkait adanya pembongkaran, itu pun tanpa sepengetahuan saya, tanpa ada pemberitahuan ataupun musyawarah terlebih dahulu,” akunya.

Syamsul menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas terhadap dugaan penggelapan sejumlah aset desa, termasuk pengrusakan puskesdes.

“Akan kita akomodir dan usut tuntas semuanya, sesuai dengan keinginan masyarakat. Selain itu, kita juga akan memangil seluruh perangkat pemerintahan sebelumnya,” tuturnya.

Terkait adanya beberapa aset desa yang hilang dan pembongkaran Puskesdes, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Wiwik Elpani mengklaim bahwa dirinya tidak tahu aset desa apa yang hilang dan pembongkaran Puskesdes tersebut sudah sesuai aturan. Bahkan sebelumnya sudah dilakukan pengecekan oleh pejabat terkait.

Menurut dia, puskesdes yang dibangun tahun 2007 hingga 2019 tidak ada renovasi. Bahkan kondisinya sudah tidak layak huni dan membahayakan.

“Ini sudah dicek oleh Kepala Dinkes OKI yang pada waktu itu dijabat oleh pak Lubis dan katanya ouskesdes ini sudah tidak layak huni. Bahkan sangat membahayakan, apalagi posisinya sering dilalui oleh anak sekolah karena berdekatan dengan sekolah,” terangnya.

Terpisah, eks Kepala Dinkes OKI, HM Lubis saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya terlibat atas peristiwa pembongkaran itu.

Dia mengaku saat itu dirinya sedang melakukan agenda kunjungan pengobatan daerah terpencil ke desa tersebut.

Menurut dia, tidak ada perintah atau petunjuk untuk melakukan pembongkaran puskesdes.

“Saat itu kami ada agenda kunjungan pengobatan, dan saya lupa tahun berapa. Tidak ada perintah pembongkaran, saya hanya mengatakan bahwa puskesdes itu sudah tidak layak dan perlu direnovasi, bukan dibongkar. Karena saat itu tidak ada lagi pembangunan puskesdes,” jelasnya.

Lubis juga mengaku kalau renovasi puskesdes tersebut seharusnya masuk di Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrendes). Karena pemerintah daerah tidak lagi menganggarkan dana renovasi puskesdes.

“Saya juga tidak ketemu dengan kadesnya saat itu. Ini kan seharusnya tanggung jawab kades dan desa bisa menganggarkan renovasi puskesdes melalui dana desa (DD). Selain itu, apapun kegiatannya pasti ada berita acara,” kata Lubis meminta agar dirinya tidak dikaitkan dengan permasalahan internal desa.

Davidson, SH., MH., salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor mengatakan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan mengusut permasalahan itu hingga tuntas,” bebernya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *