Palembang, Sriwijaya Media- Bukannya menikmati malam pertama usai menikahi janda, Susanto (40) warga Kelurahan 11 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang malah mencuri Hp milik istri barunya dan anak tirinya.
Pelaku Susanto mengakui perbuatannya. “Saya kenal melalui aplikasi WhatsApp janda duda, lalu kenalan dan menikahinya,” katanya.
Lalu, setelah melangsungkan akad nikah di rumah korban, di pagi harinya pelaku pamit pergi ke Bangka. “Saya bawa kabur handphone istri dan anaknya, buat ongkos mudik ke Bangka. Namun saat saya kembali ke Palembang lagi sudah ditangkap polisi,” ungkapnya.
Diketahui Susanto, ditangkap tim buser Polsek Kertapati saat bersembunyi dirumahnya. Susanto ditangkap lantaran membawa kabur Handphone milik istri baru dan anak tirinya.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku Santoso berdasarkan laporan dari korban dan anaknya yang telah kehilangan Hp.
“Pelaku sendiri di amankan setelah menerima laporan dari korban, yang menaruh curiga dengan pelaku. Karena handphone miliknya dan anaknya tidak ada di rumah, sementara pelaku sendiri minta ijin pergi ke pulau Bangka,” katanya Selasa (23/3/2021).
Pelaku dan korban ST (40) berkenalan di media sosial. Keduanya tergabung dalam grup Menjalin Tali Silaturahmi (MTS) janda dan duda. Perkenalan itu berujung pada hubungan keduanya yang lebih intens dan sepakat untuk menikah, Minggu (28/2/2021) malam di rumah korban dengan mahar mas kawin uang Rp 50 ribu.
“Pelaku pergi beberapa jam setelah melakukan akad nikah, untuk pergi ke pulau Bangka. Namun paginya jam 06.00 WIB korban hendak menelpon pelaku, namun tidak menemukan handphonenya lalu saat meminjam punya anaknya ternyata handphone anaknya juga sudah tidak ada,” ungkapnya.
Masih katanya, korban merasa curiga kalau yang mengambil handphone miliknya adalah sang suami baru. Akhirnya korban pun melapor ke Polsek Kertapati Palembang. “Saat diketahui keberadaannya di rumah, anggota Buser Reskrim dipimpin Iptu Ledi melakukan penangkapan,” tukasnya.(Wan)