Palembang, Sriwijaya Media- Kesal mendapati adanya ikan giling berfomalin di Pasar Tangga Buntung, Selasa (23/3/2021) lalu, akhirnya Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda inspeksi mendadak (sidak) ke PT SHS International serta PT Agrinusa Jaya Santosa merupakan distributor obat hewan, di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Rabu (24/3/2021).
Kehadiran Wawako Palembang dua periode tersebut juga bukan tanpa alasan. Fitri sengaja meninjau langsung kantor distributor obat hewan guna memantau kesediaan zat kimia (formalin) yang kerap kali digunakan sebagai bahan campuran makanan yang dinilai berbahaya.
“Untuk di perusahaan pertama tadi kita tidak menemukan zat formalin yang memang masih murni (berbentuk putih). Disana tadi jadi sudah terbentuk formula yang sudah tercampur zat berwarna biru dan tidak mungkin kalau dicampurkan dengan makanan,” kata Fitri.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk terus menyelidiki terkait penjualan bebas zat formalin.
“Kalau tempat yang kedua ini, sejak tahun 2019 sudah tidak menjual lagi formalin,” terangnya.
Wawako melanjutkan bahwa bukan hari ini, Pemkot Palembang bersama instansi terkait juga akan terus mendatangi satu persatu distributor guna meminta data dan informasi terkait pendistribusian zat formalin.
“Kita cari formalin yang betul-betul masih murni berbentuk putih. Sekarang sedang kita gali informasi dari 23 disributor, ada dua yang memang menjual produk ini dalam arti besar. Kita akan cari juga informsi kemana-mana saja zat kimia ini biasa mereka jual belikan. Karena kita akan betul-betul mengawasi, sehingga tidak lagi bisa dibeli oleh oknum secara bebas,” terangnya.
Disampaikan Fitri, selain disributor besar, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa toko kecil yang juga biasa menjual formalin dengan kandungan murni.
“Ini akan kita selidiki bersama-sama, baik dari pihak Kepolisian dan kita akan sama-sama menelusuri, paling tidak dengan langkah ini kita bisa memberikan warning agar dapat lebih berhati-hati dalam menjual produk ini,” jelasnya. (jay)