Tempuh Perjalanan 10 Km, Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja Warga Setinggi 1 Meter

IMG_20210329_105859

Pagaralam, Sriwijaya Media- Polres Pagaralam kembali berhasil menemukan ladang ganja milik warga setinggi 1 (satu) meter, di Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Sedikitnya 40 batang ganja dengan berbagai varian bentuk dan ukuran ditemukan. Penemuan ladang ganja itu berdasar hasil pengembangan terhadap tersangka Suriadi (34), warga Desa Mekar Alam Kecamatan Pagaralam Selatan.

Bacaan Lainnya

“Dari nyanyian tersangka, akhirnya kami harus menempuh berjalan kaki sejauh 10 kilometer (km) menuju ke perkebunan warga. Alhasil, ada 40 batang ganja ditemukan,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.ik., didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil, SH., saat menggelar press conference di Halaman Mapolres Pagaralam, Senin (29/3/2021).

Menurut Kapolres, awalnya dari penangkapan terhadap tersangka Suriadi, pihaknya menemukan 17 batang pohon ganja setinggi 1 meter di Desa Mekar Alam Kecamatan Pagaralam Selatan.

Selanjutnya, dari pengakuan perjaka ini, petugas kembali menemukan 23 pohon ganja dengan ukuran sekitar 100 centimeter (cm) di perkebunan Dempo Selatan.

“Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 40 batang pohon ganja siap edar, kotak HP dan HP, satu unit motor Honda merk Revo dan satu buah tang solo serta beberapa bibit ganja yang baru ditanam,” tutur Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman seumur hidup.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil, SH., menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya harus menempuh perjalanan sejauh 10 Km selama sekitar 3 jam dari jalan aspal.

Tanaman ganja itu ditanam oleh tersangka di sela-sela tanaman kopi.

“Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari para tim dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pagaralam,” jelas Kasat.

Kasat juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, terkait peredaran narkotika.(Aceng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *