Launching Pendataan Keluarga 2021, Bupati Mura Sebut Ini Acuan Program Kerja 2022

IMG_20210401_143919

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Mahmud Amin dan Hj Suwarti melaunching pendataan keluarga tahun 2021.

Prosesi kegiatan launching pertama dilakukan oleh Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin, bertempat di rumah dinas pendopoaan Bupati Mura, disusul oleh Wabup Mura Hj Suwarti di Kecamatan Mengang Sakti, Kamis (1/4)2021).

Bacaan Lainnya

Bupati Mura Hj Ratna Mahmud Amin mengatakan bahwa kegiatan launching pendataan keluarga tahun 2021 ini merupakan salah satu acuan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan program kerja pada tahun 2022 mendatang.

“Pendataan keluarga ini sangat penting sekali bagi kita semua, khususnya warga dan masyarakat Kabupaten Mura. Sebab hal ini akan menunjang kegiatan program Pemda ditahun 2022 nanti,” kata Bupati.

Sementara itu, Wabup Mura Hj Suwarti menjelaskan bahwa kegiatan launching pendataan keluarga tahun 2021 ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik, melainkan salah satu rencana strategis guna menyusun program kesejahteraan keluarga.

“Saya mengimbau bagi masyarakat agar dapat memberikan informasi yang benar dalam pendataan keluarga ini dengan maksud kedepannya nanti apapun bantuan yang diberikan kepada keluarga harapan maupun keluarga lainnya dapat berjalan dengan sukses,” jelas Wabup .

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Mura Supardiono menerangkan kegiatan launching pendataan keluarga tahun 2021 ini akan berlangsung sejak 1 April 2021 hingga 30 Mei nanti.

Pendataan keluarga ini, masih kata dia, melibatkan sebanyak 644 petugas pendataan keluarga di setiap desa se Kabupaten Mura.

“Jika pendataan keluarga ini dilaksanakan dengan baik, maka kedepannya nanti apapun program kesejahteraan keluarga dapat tercapai dan program pemerintah dalam mensukseskan kesejahteraan keluarga dapat tercapai,” terang Supardiono. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *