Gubernur Deru Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Anggota FKUB

IMG_20210407_185242

Palembang, Sriwijaya Media-Pemerintah Provinsi Sumsel kian masif melakukan vaksinasi untuk masyarakat. Kali ini, vaksinasi tersebut menyasar kepada ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang di dalamnya terdapat berbagai organisasi kebudayaan.

Gubernur Sumsel H Herman Deru disela peninjauan vaksinasi dosis pertama terhadap FKUB digelar di Klinik Budi Indah Jalan Merdeka Palembang, Selasa (6/4/2021) menyebutkan bahwa vaksinasi terhadap FKUB tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Salah satunya Paguyuban Nusantara Sumsel Bersatu (PNSB), dimana pada tahap awal ini, sedikitnya 453 sasaran yang diberikan vaksinasi.

Bacaan Lainnya

“Ini persembahan dari Pemprov untuk masyarakat, khususnya para tokoh yang kerap bertatap muka dengan warga. Vaksinasi ini hasil kerjasama antara Pemprov dan PNSB. Ini menjadi bukti jika sinergitas di Sumsel berjalan baik dan semua pihak mendukung program vaksinasi ini,” tutur Herman Deru.

Lebih lanjut Deru mengatakan, vaksinasi yang kian gencar dilakukan saat ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan imunitas masyarakat sehingga diharapkan nantinya Sumsel dapat segera keluar dari jerat wabah Covid-19.

“Dengan vaksinasi ini minimal kita akan lebih percaya diri, namun tidak lupa diri. Artinya, disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukam meskipun sudah vaksin,” ujar Gubernur.

Saat ini, lanjut Deru, Sumsel bersama 19 provinsi di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April mendatang. Dimana aturan teknis PPKM mikro tersebut masih dalam pembahasan.

“Kita akan buat regulasinya. Kita atur zona dan tata tertibnya sehingga kegiatan dan tempat yang selama ini tidak ada batasan dapat lebih tertib,” terang Deru.

Deru mengungkapkan, skema PPKM mikro di Sumsel tidak akan jauh berbeda dengan daerah lain yang lebih dulu menerapkan, seperti Jawa dan Bali. Hanya saja akan dipilah aturan yang sesuai dengan kondisi Sumsel.

“Tentunya regulasi yang dibuat tidak akan membuat gaduh, baik kegaduhan di sektor ekonomi, sosial maupun kesehatan,” jelasnya.

Bahkan, Deru menegaskan tidak akan menutup tempat ibadah dan pusat perekonomian selama PPKM mikro berlangsung.

Kendati begitu, pembatasan tetap harus dilakukan agar aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman. Utamanya terkait dengan ibadah selama bulan ramdhan.

“Termasuk soal ibadah tarawih dan sholat ied, tetap kita perbolehkan asal disiplin protolol kesehatan (prokes). Kita atur apa saja yang perlu disiapkan oleh rumah ibadah terkait pelaksanaan PPKM Mikro ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PNSB H Syahrial Oesman menambahkan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan pihaknya kepada pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.

“Kita terus bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan covid 19. Mudah-mudahan, ini menjadi langkah baik agar Sumsel bebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *