Baturaja, Sriwijaya Media – Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU Drs H Edward Candra, MH., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (6/04/2021).
BPK RI Perwakilan Sumsel mengklaim telah menyelesaikan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2020 selama 50 hari kalender dari awal Februari sampai dengan akhir Maret 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari pemerintah pusat atas keberhasilan penyusunan dan penyajian LKPD tahun anggaran 2020.
Penyerahan ini disampaikan oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi kepada Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra, MH., bersama Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri.
Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab OKU dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan audit BPK yang berisi opini ini merupakan tercepat ketiga se Sumsel setelah Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Plh Bupati OKU Edward Candra mengatakan, penyerahan penghargaan dari pemerintah pusat melalui BPK RI ini merupakan penghargaan WTP selama enam kali berturut-turut.
“Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, kita kembali mendapatkan WTP tahun ini,” kata Plh Bupati
Atas penghargaan tersebut, Plh Bupati OKU bertekad dan optimistis akan kembali mendapatkan penghargaan WTP berikutnya. Untuk mencapai itu semua diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh OPD sesuai dengan aturan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab OKU bersama DPRD OKU atas segala usahanya dalam peningkatan kinerja keuangan dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini,” jelas Plh Bupati.(rws)