Kukar, Sriwijaya Media-Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Loa Janan, anggota Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan operasi pekat, Sabtu (10/4/2021).
Dalam operasi pekat, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada penjual minuman keras (miras) di Dusun Batuah Desa Batuah Kecamatan Loa Janan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas polsek mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SP (52) yang menjual berbagai macam miras.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menjelaskan setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan dirumah pelaku, ternyata benar telah ditemukan barang bukti berbagai jeniz miras.
Selanjutnya, penjual beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan.
“Razia penyakit masyarakat dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Loa Janan, sehingga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dapat dirasakan,” jelas Kapolsek.(imam)