Kayuagung, Sriwijaya Media – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran OKI mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala desa (kades).
Sejak dibuka pada Senin 12 April 2021, panitia Pilkades telah mengantongi tiga bakal calon kades yang telah mendftarkan diri ke kantor Sekretariat Desa Sukapulih, tepatnya di samping Kantor Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran, OKI, Selasa (13/4/2021).
Ketua Panitia Pilkades Sukapulih Imam Saironi menyampaikan hingga Selasa (13/4)2021) tercatat ada tiga bakal calon kades mendaftarkan diri. Ketiga bakal calon tersebut antara lain Imam Fahrulrozi dari Dusun III Desa Sukapulih, Supardi dari Dusun V Desa Sukapulih dan Rita Diana dari Dusun V Desa Sukapulih.
“Ya, baru tiga bakal calon yang telah mendaftarkan diri, penyerahan berkas dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1.500.000,” kata Ketua Panitia Pilkades Desa Sukapulih Imam Saironi.
Dia mengaku bagi masyarakat yang memiliki tekad maju di Pilkades silakan mengambil formulir mendaftarkan diri.
Diketahui bahwa Desa Sukapulih memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 2.800 jiwa dengan sekitar 1.350 Kepala Keluarga (KK), terdiri dari Dusun I sampai Dusun VI.
Dia menyebutkan adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon kades adalah surat pencalonan harus ditulis tangan diatas materai Rp10.000 yang ditujukan ke panitia pilkades Desa Sukapulih.
Selanjutnya, disertakan surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dimuat diatas materai dan dan ditanda tangan oleh bakal calon kades.
“Untuk bakal calon kades yang menggunakan ijazah paket A ,B atau paket C untuk dapat diverifikasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat,” jelasnya.(luk)