Soal Pencairan Dana SKPD, Kepala DPKAD Mura : Kami Tak Pernah Menghalangi

IMG_20210416_162404

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Isu berkembang kalau tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kesulitan membayar tagihan maupun langanan koran pada triwulan pertama lantaran belum ada pencairan dana dari Dinas Pendapatan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dibantah keras dari Kepala DPPKAD Mura Zulkifli Idris.

Menurut Zulkifli Idris saat dikonfirmasi awak media pada Jum,at (16/4/2021) mengatakan sebenarnya kalau soal anggaran tahun 2021 ini tidak ada kendala sama sekali.

Bacaan Lainnya

Hanya saja kemungkinan besar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlambat mengajukan untuk pencairan dana sehingga belum bisa dicairkan.

“Kami tidak pernah melakukan penghambatan ataupun menghalangi bagi setiap SKPD yang ingin mengajukan pencairan dana, baik pada tahap triwulan pertama hingga triwulan selanjutnya,” tutur Zulkifli.

Apalagi setiap SKPD itu mengelola anggarannya sendiri dan tidak dibawah naungan DPPKAD Mura. Hanya saja pengajuan pencairannya melalui DPPKAD, tapi tergantung SKPD masing – masing dalam mengelola dana anggaran tersebut.

Dia mengilustrasikan seperti Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), dua anggaran itu tidak melalui DPPKAD Mura. Melainkan diajukan DPMD Mura ke BPKN. Begitu juga untuk anggaran media, dikelola langsung oleh SPKD masing -masing.

“Ya, itu semua SKPD masing-masing yang mengelola,” jelas Zulkifli. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *