Pagaralam, Sriwijaya Media-Kunci sukses adalah sabar dan kerja keras serta yakin. Begitulah pepatah mengatakan karena hasil tidak akan mengkhianati usaha.
Hal itulah dirasakan Usaha Mikro Kecil (UMK) Rumah Produksi Kopi “Kawah Dempo”. Dimana berkat kesabaran menunggu proses demi proses, akhirnya rumah produksi Kopi kawah dempo Kota Pagaralam mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI ke UMK “Kawah Dempo” diberikan langsung Kepala Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standarisasi Nasional (BSN) Sumsel Anthoni Achmad Fathoni kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam Dawam, SH., MH., yang selanjutnya diberikan kepada Biladi selaku owner Rumah Produksi Kopi Kawah Dempo, Senin (26/4/2021).
Kepala KLT BSN Sumsel Anthoni Achmad Fathony mengatakan proses yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi SPPT SNI cukup panjang.
Menurut dia, perlu penantian dan kesabaran ekstra dan proses bagi para UMK mendapatkan sertifikasi SNI ini, mulai dari hitungan bulan hingga tahunan.
Karena apabila para UMK yang telah mendapatkan status SNI akan mendapatkan surveillance pengawasan berkala dari lembaga sertifikasi produk dari Baristan Palembang Produk Pangan Cara Produksi Pengolahan Pangan Olahan yang baik (CPPOB).
“Komitmen dari pemilik untuk mempertahankan kualitas supaya tetap menjadi kepercayaan bagi para konsumen sehingga menjadi motivasi bagi UMK lainnya,” jelas Anthoni.
Sementara itu, owner dari Rumah Produksi Kawah Dempo Biladi mengucapkan syukur karena ini merupakan penantian dirinya dan keluarga yang cukup lama dan juga keberhasilan ini merupakan berkat support dan dukungan dari para rekan-rekan sehingga apa yang dicita-citakan terwujud.
“Alhamdulilah Rumah Produksi Kopi Kawah Dempo mendapat sertifikasi SNI. Semoga kedepan akan semakin banyak UMK yang ada di Pagaralam mendapatkan sertifikasi SNI,” ucap Biladi.(Aceng)