Banyuasin, Sriwijaya Media – Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa (DD) se Kabupaten Banyuasin dari tahun anggaran 2018 hingga 2020 diduga ada yang di mark up dan fiktif.
Hal ini menjadi perhatian Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Kabupaten Banyuasin berupa SPJ yang dilaporkan di DPMD Banyuasin.
Ada beberapa item seperti kegiatan festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan (HUT RI, Raya Keagamaan) nilainya Rp 25-30 juta. Selanjutnya, kegiatan penanggulangan bencana nilainya Rp 20 juta, serta kegiatan PKK dan PAUD.
“Kami minta dengan DPMD Banyuasin agar laporan DD dikaji terlebih dahulu, tidak hanya sekedar menerima laporan saja,” ujar Efriadi Efendi, Ketua Amunisi Banyuasin, Kamis (29/4/2021).
Aktivis pegiat anti korupsi ini, Efriadi, sapaan akrabnya akan mengawal kegiatan DD se Kabupaten Banyuasin tersebut. Jika ada temuan mark up dan fiktif akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Saat ini ada beberapa desa yang menurut kami ada kejanggalan dalam pengunaan desa dilaporkan ke Polres Banyuasin,” tegasnya.
Beberapa Kepala Desa (kades) telah dikonfirmasi pihaknya, dan bahkan ada yang mengakui kesalahan dalam penggunaan DD.
“Kami berharap dana desa yang dikucurkan pemerintah dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai DD ratusan juta untuk kepentingan pribadi,” jelasnya. (indra)