Subulussalam, Sriwijaya Media- Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.Ik., bersama Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang melakukan pengecekan pos penyekatan / check point operasi ketupat Seulawah 2021 di perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Aceh, Rabu (5/5/2021).
Apel dan pengecekan juga didampingi Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Pranata Bintang, unsur Forkopimda Kota Subulussalam dan lainnya.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.Ik., menyatakan penekanan terkait dengan peniadaan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara, dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik.
“Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, antara lain bekerja/perjalanan dinas; kunjungan keluarga sakit; kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia; ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga; kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang; kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat,” terangnya.
Kapolres melanjutkan pelaku perjalanan yang dikecualikan tersebut akan diperiksa kelengkapan dokumen berupa print out surat izin perjalanan/SIKM juga hasil tes Covid-19 (RT-PCR/rapid test antigen/GeNose C19) dan melakukan rapid test/swab antigen di pintu kedatangan atau pos kontrol yang ada di rest area, titik pengecekan, dan titik penyekatan daerah.
Kapolres melanjutkan petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di Pos Penyekatan / Check Point Operasi Ketupat Seulawah 2021 di Desa Jontor Timbangan.
“Jalur kendaraan roda empat dan roda dua dibedakan dan akan diberlakukannya larangan mudik mulai 6 -17 Mei. Stop mudik. Sayangi, lindungi kesehatan diri dan keluarga bersama kita melawan Covid-19,” jelas Kapolres. (mha)