Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura menetapkan jadwal pelantikan bagi Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2020 lalu.
Pelantikan kades tersebut akan dilaksanakan pada 30 Juli 2021 mendatang, bertempat Auditorium Pemkab Mura di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti .
Hal itu disampaikan langsung Kepala DPMD Mura Ahmadi Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media dikantornya, Selasa (11/5/2021).
“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), jika tidak ada hambatan maka 30 Juli nanti akan dilangsungkan pelantikan kades,” kata Ahmadi.
Terkait adanya posisi jabatan Camat yang pensiun pada 6 Mei 2021 lalu, seharusnya sudah dijabat oleh Pelaksana Harian (Plt) maupun Pejabat Sementara (Pj) bagi camat yang sudah pensiun tersebut.
Sebab, jabatan seorang camat itu tidak boleh kosong. Karena sebagai penguasa suatu wilayah seharusnya secepat mungkin dilantik Pj maupun Pjs agar tidak terjadi kekosongan.
“Untuk menunjuk siapa yang akan menjabat sebagai camat itu kewenangan Bupati. Kami hanya menyampaikan kepada Bupati bahwa jabatan camat tersebut sudah pensiun dan harus segera dilakukan penunjukkan,” jelas Ahmadi.(Zul)