Jakarta, Sriwijaya Media – Sebanyak 20 orang Papua yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua (FMP), melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) Jalan Dr Sumarno No 1 RT 07/04 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung Jaktim, Selasa (25/5/2021).
Massa mendesak agar tahanan politik (tapol) Papua dibebaskan, seperti Viktor Yeimo, Roland Levy, Kelvin Molama, Simon Magal, Jakob Skrzypski dan seluruh tapol Papua lainnya.
Dalam aksinya, massa FMP yang dikomandoi koordinator lapangan (korlap) Tolly menuntut membebaskan Viktor Yeimo, Roland Levy, Kelvin Molama, Simon Magal, Jakob Skrzypski dan seluruh tapol Papua lainnya.
Disamping itu, pihaknya juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pekerja HAM dan Solidaritas Rakyat Indonesia terhadap rakyat Papua.
“Kami meminta agar gelar pengadilan yang adil dan transparan untuk rakyat Papua. Kami meminta segera hentikan operasi militer dengan menarik militer organik dan non organik (TNI/Polri) dari wilayah Papua,” terang Tolly dalam orasinya.
Dia juga meminta agar mencabut labelisasi stigma terorisme untuk rakyat Papua, dan pihaknya meminta agar segera adili para jendera pelanggar HAM di Papua, baik pelanggaran HAM masa lalu maupun yang terjadi saat ini.
“Untuk itu, kami meminta agar segera dibuka akses jurnalis Independent ke Papua,” desaknya.
Usai berorasi, Tulli saat diwawancarai menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya mengangkat masalah Papua, namun juga mendukung solidaritas bagi perjuangan rakyat Palestina Myanmar, dan rakyat tertindas lainnya diseluruh dunia.
“Jadi agenda aksi kami selain masalah Papua, juga menyatakan solidaritas terhadap negara-negara yang tertindas seperti Palestina dan Myanmar,” jelasnya. (Ilang)