Juli, UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di Gorontalo Fasilitasi Dewan Pers

IMG_20210528_204136

Yogyakarta, Sriwijaya Media- Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di seluruh Indonesia akhirnya singgah ke Provinsi Gorontalo pada 9-10 Juli 2021 mendatang.

Kepercayaan Dewan Pers kepada UPN Veteran Yogyakarta itu sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, di Jakarta pada 25 Januari 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Di Provinsi Gorontalo, Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Uji UKW UPN Veteran Yogyakarta, pasca sukses menggelar UKW gratis di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, pada 19-20 Maret 2021 lalu dan saat ini tengah mempersiapkan UKW gratis di Palembang pada 25-26 Juni 2021 mendatang.

“UKW gratis yang akan digelar di Kota Gorontalo itu terbuka untuk semua wartawan Provinsi Gorontalo, mulai dari jenjang muda, madya dan utama. Tapi, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Dewan Pers,” kata Direktur Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) UPN Veteran Yogyakarta Susilastuti DN, Jum’at, (28/5/2021).

Sama dengan di Kepri dan Palembang, kata dia, jumlah peserta UKW gratis yang diberi kesempatan sebanyak 54 orang (9 kelompok).

Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengakses tautan berikut : https://tiny.one/ukwgorontalo

“Alhamdulillah, UPN Veteran Yogyakarta mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menguji wartawan Gorontalo. Rencananya akan digelar di Kota Gorontalo pada 9-10 Juli,” tuturnya.

Menurut Susi, semua calon peserta UKW gratis, dan wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Selanjutnya, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda, madya atau utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Ketentuannya yang akan naik ke jenjang madya harus telah tiga tahun memegang kartu muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu madya,” jelas Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Pendaftaran peserta UKW gratis di Gorontalo ini akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.(Jay/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *