IDE Gelar Ngopi Bareng Intelektual Soal TWK KPK

IMG_20210607_210511

Jakarta, Sriwijaya Media – Institute of Democracy and Education Indonesia (IDE), menggelar acara Ngobrol Pintar (Ngopi) di Candlestick Coffee, Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) dengan mengangkat tema : Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi Transparan, Profesional dan Akuntabel, Senin (7/6/2021) siang.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Koordinator Pusat Rembukda Mahasiswa Kaltim Sayid Ferhat Hasyim, Dir Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa Abdul Gofur, Ketua DPM FH Universitas Esa Unggul Yusuf, Ketum PB HMI MPO Ahmad Latupono, Pengamat Kebangsaan Karyono Wibowo, Korda Bemnus Sulut Kurnia F L Surentu, dan Ridho Bemnus Sumatera dengan membahas masalah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.

Bacaan Lainnya

Acara ini juga diikuti sekitar 70 orang mahasiswa dari beberapa kampus seperti Universitas Ibnu Kaldun, Universitas Mercubuana, UNKRIS, UIJ, Uniat, UBK, Unindra UIC yang tergabung dalam BEM Nusantara.

Terkait isu KPK soal TWK, kata Bemnus Sumatera Ridho, polemik ini harus segera diselesaikan guna menghindari gangguan terhadap kasus-kasus korupsi lainnya.

“Bila melihat kebelakang berdirinya KPK karena diawali tidak adanya trust. Disini perlu dibahas bahwa adanya kepolisian dan kejaksaan yang masuk dalam KPK ini, dan ternyata bila rule nya Polri dan Kejaksaan terkait pemberantasan korupsi sudah sesuai dengan tupoksi, sehingga apakah KPK masih dibutuhkan bagi negara ini,” tanyanya.

Bila dilihat dari UU KPK UU No 19/2019, lanjutnya, dan status pegawai KPK adalah ASN, maka kembali muncul pertanyaan apakah Polri dan kejaksaan sudah melaksanakan tupoksi dan apakah KPK harus dihapuskan.

“Menurut saya stop polemik KPK ini dalam rangka membangun bangsa. Sudahi polemik ini,” pintanya.

Ridho menjelaskan, bila kita lihat polemik KPK ini adalah diawali dari wacana TWK dan diawali dari revisi UU No 19/2019 tentang KPK terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Hari ini kita lihat, dari 1.700 pegawai KPK yang lolos, namun hanya 75 orang yang dinyatakan tidak lolos,” jelasnya.

Menurut Ridho, dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, berbagai kasus korupsi berhasil diungkap dan ditangani kasusnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa KPK ini masih batas dalam rule of the game (sesuai tupoksi). Namun saat ini, KPK sebagai lembaga independen seperti berakrobat sendiri dengan pegawai dalam yang terkesan menjelek-jelekkan rumah tangga sendiri,” terangnya.

Ketum PB HMI MPO Ahmad Latupono menandaskan bahwa TWK bukanlah keinginan presiden, tapi merupakan perintah UU No 19/2019 tentang KPK.

“TWK ini tidak murni dilakukan intern KPK. Tes ini dilakukan bekerjasama dengan BKN karena bicara masalah sistem ASN-nya. Sistem tes yang disuguhkan lisan/wawancara dan tertulis yang dilakukan BKN,” tuturnya.

Usai kegiatan diskusi, dilanjutkan dengan konferensi pers dengan menyampaikan sikap serta dukungan kepada KPK yang diikuti beberapa komponen mahasiswa dan pemuda seperti Pemuda LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Perkumpulan Muda Indonesia, Perempuan Milenial untuk Indonesia, Ikatan Pemuda RI, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM UNKRIS, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktifis Jakarta, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan, dan Gerakan Pemuda Indonesia. (Irawansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *