Palembang, Sriwijaya Media – Dua orang pelajar inisial MBA (14) dan TW (14) warga Sukarami Palembang, berhasil membobol bengkel dan melarikan blok mesin mobil Honda Brio, dongkrak buaya wipro, aki GS, dan rack steer. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
Diketahui aksi pencurian dilakukan kedua pelajar ini di bengkel milik korban Catur Nurhidayat (29) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Informasi dihimpun, pada saat dibongkar pelaku kondisi bengkel dalam keadaan kosong dan terkunci, sedangkan korban sedang pergi. Lalu datang tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario BG 6038 AAI.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membekuk dua pelaku yang berhasil mengambil isi bengkel di Jalan Mayor Zurbi Bustan, Lorong Mufakat 5, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, yang terjadi pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan. “Kedua pelaku sudah diamankan dan masih pelajar,” kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Lanjut Tri, setelah menerima laporan korban, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat membekuk keduanya di rumah masing-masing.
“Keduanya tetap kita proses sesuai hukum berlaku, dan barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, 1 buah blok mesin mobil Honda Brio, 1 buah dongkrak buaya,” ungkapnya.
Masih kata Tri, satu pelaku masih dalam pengejaran dan sudah diketahui identitasnya. “Dihimbau menyerahkan diri saja karena akan tetap diburu dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk kedua pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Wan)