Giliran Pemkab Muara Enim Disambangi Asosiasi Tambang Rakyat, Ini Aspirasinya

IMG_20210617_000358

Muara Enim, Sriwijaya Media-Setelah melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Muara Enim, kali ini tiga Asosiasi Tambang Rakyat, yakni Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada), Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmra) dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) melakukan audensi dengan Pemkab Muara Enim untuk menyampaikan aspirasi.

Pantauan dilapangan, Selasa (15/6/2021), ribuan massa dari tiga asosiasi dilokasi tambang rakyat berkumpul guna mendukung regulasi tambang rakyat ini agar cepat menemukan titik terang, meskipun massa tidak berada langsung di Pemkab Muara Enim karena terkendala pandemi.

Bacaan Lainnya

Audiensi perwakilan tiga asosiasi tersebut langsung dilakukan Ketua Astrada Sumsel Herman Effendi, SE., Ketua 6 Kecamatan Key Jhon, Ketua Asmara Kabupaten Muara Enim Nindiantoro, ST., yang  disambut Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar di ruang rapat Bappeda Muara Enim.

Ketua Astrada Sumsel Herman Effendi, SE., menyampaikan aspirasinya agar  Pemkab Muara Enim dapat mendukung  melegalkan aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

“Kita minta Pemkab dan pihak terkait lainnya untuk mendukung dan memfasilitasi, agar kegiatan tambang kita dapat memiliki payung hukum,” tutur Herman.

Dia mengatakan, pihaknya siap duduk bersama untuk mencari solusi dalam masalah ini. Dimana, kegiatan ini juga tentu untuk kepentingan masyarakat.

Dalam hal ini, solusi yang diberikan tentu akan membuat kegiatan masyarakat menambang dapat lebih tenang dan sesuai aturan, baik itu dari segi lingkungan dan juga memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah.

“Misalnya, kita bekerja sama dengan pemilik IUP yang ada dikawasan itu. Para penambang dapat dibimbing bagaimana menambang yang benar, sesuai aturan lingkungan dan menjaga keselamatan pekerja. Kita siap melakukannya sesuai aturan dan menurutinya,” jelasnya.

Pihaknya meminta pemerintah dan pihak terkait dapat mendukung adanya regulasi sehingga penambang dapat secara aturan bekerja menambang.

“Selama regulasi ini dalam proses, kita meminta agar aktivitas kita menambang tetap dilakukan seperti biasa,” tambah Herman.

Sementara itu, Kordinator Aksi Dedek menyampaikan jumlah massa dalam persiapan aksi damai hari ini capai 2.500 orang dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Setali tiga uang, penambang lainnya  Iin berharap agar tambang rakyat tetap berjalan seperti biasa, karena masyarakat masih butuh makan.

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar membenarjan ada tiga asosiasi menambang yang menyampaikan aspirasinya terkait kegiatan Penambang Tanpa Izin (PETI).

“Asosiasi ini meminta dicarikan solusinya. Memang secara aturan kegiatan PETI ini melanggar dan ada sanksinya. Namun, meski begitu kita jangan berhenti disini dulu. Dimana ada hak khalayak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disana,” terang Nasrun.

Nasrun menjelaskan, tujuan hakiki dari seorang kepala daerah bagaimana aturan itu tetap ditegakkan. Tapi bagaimana caranya juga bahwa masyarakat harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk mencari nafkah.

Maka dari itu, dari asosiasi ini dan pihak terkait lainnya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dalam mempersiapkan dokumen administrasi yang akan dicoba dibawa ke kementerian terkait.

“Karena berdasarkan aturan saat ini, kewenangan pemberian izin pelaksanaan penambangan itu ada disana. Barangkali memang ada satu pemikiran atau inovasi bisa memberi jalan atau solusi terkait hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Dany Sianipar mengatakan terkait masalah ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait tambang rakyat ini.

“Kita akan terus mensosialisasikan ini pada masyarakat. Kita akan memasang banner dan juga melakukan pengawasan,” jelas Dany.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *