Di Kalidoni Satu Keluarga Kompak Jual Narkoba

IMG_20210621_194754

Palembang, Sriwijaya Media – Peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kalidoni Kota Palembang akhirnya terungkap. Bisnis ini dikelola dengan cantik oleh satu keluarga dengan peran masing masing.

Bisnis keluarga itu dijalankan oleh pelaku Cik Idah (56) yang merupakan residivis kasus narkoba dibantu Mat Arif alias Mat Gaplek (52), Marselia (40) dan Debi Destiana (27).

Bacaan Lainnya

Dari Cik Idah inilah, pelaku Mat Arif menjual narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di rumah milik pelaku Marselia dengan upah penitipan Rp100 ribu per hari. “Sabu-sabu itu disimpan di atas plafon rumah di lantai dua,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, Senin (21/6/2021).

Sedangkan pelaku Debi Destiana yang merupakan oknum perawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang bertugas untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis narkoba tersebut.

“Empat pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni,” jelas Andi.

Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 4 orang pengedar narkoba tersebut pada Kamis (17/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB di Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Terbongkarnya jaringan narkoba dalam keluarga ini, diawali dengan tertangkapnya pelaku Mat Arif oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *