Gelar Rapat Tahunan Koperasi Babat Sejahtera, Ini Harapan Kades Babat

IMG_20210623_200507

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Koperasi Babat Sejahtera mengelar Rapat Tahunan tahun 2021, di Kantor Estate Kemang Jaya Desa Babat Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Rabu (23/6/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Plt Camat STL Ulu Terawas Rahmad Dinata, perwakilan Humas PT Evan Lestari Gunawan, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Ketua Koperasi Babat Sejahtera Bostomi menyatakan saat ini jumlah anggota Koperasi Babat Sejahtera capai 407 orang yang berasal dari berbagai desa.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, instansi terkait lainnya yang sudah hadir dalam kegiatan rapat tahunan koperasi,” terangnya.

Dia mengaku tujuan berdirinya koperasi ini disaat perkebunan PT Evan Lestari masih berdiri dalam wilayah Desa Babat, guna mensejahterakan masyarakat setempat melalui kebun plasma.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Babat Internasional mengharapkan dengan berdirinya perkebunan sawit PT Evan Lestari ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Selama ini masyarakat Desa Babat mayoritas pekerjaan sebagai petani karet. Dengan adanya perkebunan sawit ini, maka masyarakat dapat bekerja dan menambah pundi-pundi penghasilan,” harap Kades.

Internasional berharap kepada pihak PT Evan Lestari agar segera menuntaskan persoalan yang selama ini terjadi. Seperti akses jalan TMMD selalu diportal masyarakat, banyaknya laporan pekerja di PT Evan Lestari belum diberikan jaminan BPJS kesehatan.

Begitu juga tentang perjanjian pihak PT Evan Lestari yang akan mengembalikan kebun milik masyarakat yang masuk dalam plasma agar kedepan tidak menimbulkan konflik.

Perwakilan Humas PT Evan Lestari Gunawan menegaskan bahwa terkait hak plasma bagi masyarakat, sesuai Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Evan dan masyarakat berlaku selama 30 tahun.

“Jika selama 30 tahun HGU tidak diperpanjang, maka otomatis 100 persen lahan plasma tersebut menjadi milik masyarakat. Tapi, lahan itu tidak termasuk bagi masyarakat yang telah menjual lahannya kepada pihak PT Evan,” tegas Gunawan. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *