Kayuagung, Sriwijaya Media- Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan, akhirnya sidang paripurna DPRD OKI dengan agenda pendapat akhir kepala daerah atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020, berlangsung di Gedung DPRD OKI, Senin (28/6/2021) akhirnya disetujui.
Hanya dalam kesempatan ini empat perwakilan panitia khusus (Pansus) DPRD OKI memberikan masukan ataupun catatan bagi Bupati OKI untuk menindaklanjutinya, agar hubungan legislatif dan yudikatif kedepan makin baik lagi.
Juru Bicara (Jubir) Pansus I Mulkan Yahuza mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama mitra kerja diantaranya, Bagian Umum Setda OKI, Bagian Humas, Pemerintahan, Hukum, Perlengkapan, Organisasi, Kesbang, BPMD dan Inspektorat, pada prinsipnya tidak terdapat hal yang krusial.
Hanya saja para OPD diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta fokus perencanaan anggaran yang disusun dengan skala prioritas sehingga tepat sasaran.
“Untuk Kesbangpol, kami minta agar banyak melakukan kerja ke lapangan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait masalah hukum,” terangnya.
Jubir Pansus II Wilindra mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait yang menjadi mitra kerjanya, meliputi Dinas Koperasi UKM, Kearsipan, DPMPTSP, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, BPKAD, Perdagangan, Perikanan, Badan Pajak, Bagian Keuangan Setda OKI dan PDAM Tirta Agung.
Dalam kesempatan ini, pihaknya memberikan catatan kepada PDAM Tirta Agung untuk juga memperhatikan masalah air bersih di Kecamatan Air Sugihan. Karena selama ini distribusi hanya di perkotaan saja.
Padahal kalau dilihat Kecamatan Air Sugihan terdapat sumber rawa di 2 desa. Salah satunya Desa Rengas Abang dan di Jalur 30.
“Pada prinsipnya kami menerima agar Raperda ini untuk dijadikan perda. Kami minta tim PDAM agar bisa turun langsung dan berkoordinasi dengan OKI Pulp untuk mengelola air tawar ini menjadi air bersih,” jelasnya.
Selanjutnya, Jubir Pansus III Depit mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan Dinas PUPR, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Dishub, Kominfo, BLH, Dinas Pertanahan, Balitbangda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda OKI, dan Bagian ULP.
“Untuk BLH agar dapat mengedukasi masyarakat untuk mengatasi sampah. Program pengelolaan persampahan dan LH agar direncanakan secara maksimal,” ucap Depit seraya menyatakan Pansus III menerima dan menyetujui raperda ini untuk dijadikan perda.
Terakhir Jubir Pansus IV Budiman memberikan beberapa catatan. Seperti di Dinas Pendidikan (Disdik), pihaknya meminta agar Disdik dapat merancang sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. Karena di beberapa kecamatan terdapat zona hijau dan wabah Covid-19 tidak menjadi momok menakutkan.
Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan agar menerapkan layanan satu pintu dipusatkan di RSUD Kayuagung.
“Dengan layanan satu pintu semua masyarakat bisa terlayani dengan baik,”tandasnya.
Sementara itu Bupati OKI H Iskandar, SE., mengucapkan terima kasih atas dukungan, kritik dan saran dari seluruh anggota DPRD OKI. Tujuannya tentu demi kebaikan bersama, dan hasil kerjasama yang baik ini Kabupaten OKI meraih WTP ke 10 kalinya.
“Capaian 10 kali WTP adalah buah kerja semua pihak, tidak hanya jajaran eksekutif l, namun juga legislatif. Kedepan kita harapkan jalinan sinergitas ini akan semakin baik,” terang Bupati.
Kedepan, pihaknya meminta adanya kerjasama baik sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa dilaksanakan lebih baik lagi.
“Mari bersama bersinergi demi mewujudkan OKI Mandira,” kata Bupati seraya apapun masukan dan saran atas LKPJ tahun 2020 ini akan ditindaklanjuti pada saat pembahasan anggaran tahun 2022 mendatang.(Jay)