Jakarta, Sriwijaya Media-Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan dan menghawatirkan. Bahkan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta per 5 Juli 2021 tembus di angka 9.903 kasus positif baru.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendukung semua kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya seperti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya Jawa dan Bali.
“Kebijakan ini membatasi aktivitas masyarakat dan yang diperbolehkan terus beraktivitas hanya pekerjaan sektor esensial dan kritikal,” kata Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando, Rabu (7/7/2021).
Dalam pelaksanannya, kata dia, masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran, baik pelanggaran secara individu atau pun secara kebijakan perusahaan. Salah satunya adalah perusahaan yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal masih beroperasi.
Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19, termasuk perusahaan yang bukan termasuk di sektor esensial dan kritikan untuk tidak memaksa karyawannya bekerja di kantor untuk sementara waktu (work from Home/WFH).”
Nando menambahkan Pemprov DKI Jakarta untuk serius dan tegas dalam menerapkan PPKM Darurat agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah sangat tinggi saat ini.
“Kami mendukung penuh semua langkah-langkah Pemprov Dki jakarta dalam penanganan Covid-19 dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan sektor non-esensial dan kritikal untuk mematuhi aturan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.(irawan)