Jadi Klaster Baru, Satgas Covid-19 OKI Ingatkan Tempat Makan Prokes Ketat

IMG_20210707_154054

Kayuagung, Sriwijaya Media-Infeksi virus Corona (Covid-19) kerap terjadi di tempat umum. Masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, tanpa terkecuali jika memang terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Ruang publik yang rentan penyebaran Covid-19, diantaranya rumah makan, kafe, dan restoran. Alasannya adalah pengaturan dalam ruangan dan banyaknya pelanggan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, pelanggan harus melepas masker untuk makan dan minum. Telah banyak studi yang memperlihatkan bahwa makan di dalam ruangan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Untuk menghindari merebaknya klaster Covid-19 di tempat makan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau pengelola serta pengunjung rumah makan, cafe dan restoran agar menerapkan prokes dengan ketat.

“Kita lakukan pengawasan dan imbauan bersama Diskominfo dan Dinas Perdagangan terhadap ruang publik diantaranya tempat-tempat makan agar tetap menerapkan prokes,” kata Sekretaris Satuan Pol PP dan Damkar OKI Agma Yuska, YS., saat memberikan imbauan kepada pengelola rumah makan, cafe dan restoran di Kecamatan Kayuagung, Rabu (7/7/2921).

Agma menambahkan untuk menghindari klaster tempat makan, pengelola usaha dan pengunjung perlu mencermati manajemen pelayan pesanan diantaranya dengan take away dan menghindari makan di tempat.

“Bukannya melarang untuk berbelanja di tempat makan, namun diimbau untuk tidak makan ditempat. Apalagi sampai melebihi kapasitas bangunan. Lebih baik dibungkus dibawa ke rumah,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *