Palembang, Sriwijaya Media-Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (12/7/2021).
Dalam orasinya, massa mendesak agar pemerintah dapat mencabut izin aktivitas seismik PT Bureau Geophysical Prospekting (BGP) Muara Enim.
“Aktivis seismik yang dilakukan oleh PT BGP telah menimbulkan beberapa gejala kerusakan ekologi lingkungan di masyarakat. Proyek seismik adalah proyek bagaimana cara mengeksplorasi bawah tanah guna mencari sumber daya alam (SDA) melalui bioteknologi yang dilakukan oleh PT BGP di Muara Enim Prabumulih dan Pali telah membuat ekosistem rusak, sekaligus mencederai hati masyarakat karena memakan lahan dan rumah-rumah masyarakat,” kata Koordinator Aksi (Korak) GPK Rommy Andesva.
Rommy meminta DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel dapat mengevaluasi kontrak kerja PT BGP selaku pelaksana kegiatan seismik 3D.
“Stop kegiatan seismik 3D dengan cara meledakkan dinamit pada titik kedalaman rata-rata yang sangat jelas akan merusak ekologi lingkungan terancam,” terangnya.
Disamping itu, pihaknya mendesak DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel serta PT Pertamina Prabumulih segera menghentikan kegiatan PT BGP melakukan survei seismik menggunakan dinamit.
“Hentikan sekarang juga pekerjaan PT BGP di Kecamatan Tanah Abang Pali serta di wilayah Prabumulih dan Muara Enim,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi menambahkan pihaknya meminta agar GPK dapat mengumpulkan seluruh data dan dokumen lengkap terkait kegiatan seismik 3D PT BGP.
“Akan kami undang dinas terkait dan nanti kami akan kelapangan jika hari ini kami sudah menerima data lengkap. Kalau data dan dokumen sudah lengkap, silakan antar ke Komisi IV DPRD Sumsel,” terangnya.
Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi menambahkan, pihaknya
sangat berterima kasih atas aspirasi GPK Sumsel.
Sebagai wakil rakyat berasal dari dapil Prabumulih, Muara Enim dan Pali, dirinya meminta GPK dapat menyampaikan data dan dokumen seismik PT BGP sedetail mungkin.
“Kalaupun memang ada hal yang dilanggar oleh PT BGP, paatinya akan kami tindak lanjuti. Kami minta GPK menyiapkan data sedetail mungkin, karena komisi IV akan mengundang pihak perusahaan, apakah permasalahan ini murni karena lingkungan atau ganti rugi lahan,” pungkasnya. (Ocha)