Lubuk Linggau, Sriwijaya Media -Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian tiga raperda usulan Pemkot Lubuk Linggau dan dua raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (12/7/2021).
Wako H SN Prana Putra Sohe mengatakan adapun raperda yang diusulkan Pemkot Lubuk Linggau antara lain raperda tentang pemakaian kekayaan daerah, raperda tentang pendataan penduduk dan catatan sipil serta raperda tentang destinasi wisata.
“Melalui pariwisata diharap dapat menciptakan kehidupan yang sehat jasmani dan rohani. Pemerintah dapat memanfaatkan secara optimal sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan landasan hukum pembangunan di Kota Lubuk Linggau,” terang Nanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Merismon mengatakan ada dua raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau. Yakni raperda tentang rancangan penyelenggaraan pendidikan dan raperda tentang lembaga pemangku adat.
“Pendidikan merupakan hal penting dalam meningkatkan kualitas SDM, dimana semua orang memiliki hak untuk merasakan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.
Selain itu, pendidikan juga harus dilakukan secara merata, peningkatan mutu serta pembaruan berkesinambungan.
Terkait lembaga pemangku adat, latar belakang bangsa Indonesia tidak lepas dari berbagai macam budaya dan adat istiadat karena adat istiadat memberikan identitas RI dan menumbuhkan kelangsungan dalam kehidupan bangsa.
“Maka dari itu, perlu dilestarikan untuk pembangunan nasional khususnya pembangunan Kota Lubuk Linggau,” jelasnya. (Zul)