Palembang, Sriwijaya Media – Polemik dana hibah Rp 2 triliun yang katanya akan diberikan keluarga besar almarhum Akidi Tio untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan PPKM belum juga menemui titik terang. Hal ini membuat Gubernur Sumsel H Herman Deru angkat bicara.
Selaku kepala daerah H Herman Deru meminta polisi menindak tegas keluarga almarhum Akidi Tio apabila nantinya terbukti melakukan penipuan mengenai dana hhibah senilai Rp 2 triliun tersebut.
“Saat ini pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19. Tentunya informasi pemberian dana hibah tersebut dapat menjadi solusi tambahan. Namun sekarang justru sebaliknya membuat kegaduhan. Untuk itu saya meminta polisi menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan ini,” tegas H Herman Deru di Kantor Gubernur, Senin (2/8/21).
Tentunya setelah dibuktikan dengan jelas maka proses hukum akan berlaku tegas. “Masyarakat tahunya keluarga almarhum Akidi Tio akan memberikan bantuan dengan nilai fantastis kepada kapolda kita, kami yang diundang menjadi saksi saat itu. Jika kemudian ternyata kebohongan artinya telah melakukan penipuan,” lanjut Deru.
Terlebih Dana yang selama ini dikabarkan akan ditransfer melalui rekening pribadi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sampai saat ini belum jelas kepastiannya.
Hingga akhirnya Senin (2/8), Heriyanti selaku anak dari Akidi Tio dibawa oleh pihak Kepolisian Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.(Wan)