Jakarta, Sriwijaya Media-Kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas terbitnya red notice terhadap DPO Harun Masiku patut dicermati seksama.
Pasalnya red notice menjadi salah indikator keseriusan KPK menangkap terduga korupsi yang di PAW sebagai anggota DPR RI.
Bahkan sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan ultimatum untuk mempidanakan siapapun yang menghalanginya upaya penangkapan buronan KPK tersebut.
“Aneh bin keblinger, ICW malah menyebut upaya itu untuk membungkam kritik masyarakat. Padahal jika pernyataan keblinger ICW dipaksakan sebagai sebuah kritik, hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada upaya pembungkaman kritik dari masyarakat,” kata Peneliti L-SAKAhmad Aron H, Senin (2/8/2021).
Justru patut dicurigai, masih kata dia, peran apa dari pesan yang tengah dilakoni ICW disini.
Menurut dia, kritik ialah proses analisis dan evaluasi yang dapat menambah pemahaman dan untuk memperbaiki sesuatu.
Tetapi kalau hanya berupaya menyalahkan disertai dengan membangun narasi negatif agar terkonstruksi ketidakpercayaan, jelas bagi publik siapa sebenarnya yang harus dikritik dan yang tidak perlu dipercayai.
“Dari sisi teks pesan yang dikatakan ICW, tidak ada sedikitpun hal yang memperluas wawasan, apalagi mencipta konstruksi perbaikan. Pun dari konteksnya, perspektif ICW malah tidak senang dengan upaya keseriusan pemberantasan korupsi atau juga tidak senang bila KPK tetap kuat melaksanakan tugas dan fungsinya memberantas korupsi,” terangnya.
Bahkan dalam konteks lebih luas, narasi pelemahan KPK dibangun ICW disaat kinerja KPK periode ini sangat optimal dan serius mengusut korupsi lahan di DKI Jakarta dan tidak terbukanya bantuan dana asing melalui KPK.
Maka pertanyaan untuk ICW, apakah pembungkaman yang dimaksud itu membungkam kasus-kasus tersebut agar tidak menjadi perhatian masyarakat?
Dia berharap KPK harus kuat dan tetap diawasi masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Dalam kasus buron Harun Masiku yang telah terdeteksi interpol melarikan diri dan berada di luar negeri, maka L-SAK mengusulkan ide konstruktif.
“L-SAK akan membuat sayembara untuk WNI yang berada di luar negeri (LN), pelajar, mahasiswa, atau para pekerja dan lainnya. Barang siapa yang bisa membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku kepada KPK, maka L-SAK akan menyediakan hadiah motor matic gress yang gesit sebagai simbol motor penggerak pemberantasan korupsi,” jelasnya.(Irawan)