Sriwijayamedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan uji sampel terhadap makanan yang beredar di pasaran Baturaja, seperti di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja, Kamis (30/3/2023).
Puluhan sampel makanan diuji seperti mie basah, tahu, minuman buah untuk buka puasa, ikan asin serta bahan makanan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan cepat sementara ditemukan dua jenis makanan terindikasi penggunaan zat berbahaya. Misalnya formalin pada mie basah dan pewarna tekstil pada minuman cepat saji,” kata Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang Teddy Nirawan.
Hasil itu, masih kata dia, baru bersifas sementara atau belum final. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelitian cepat terhadap puluhan sampel makanan, langsung di mobil milik BPOM.
“Setelah selesai dilakukan penelitian, semua hasilnya akan kita sampaikan ke Pemkab OKU,” paparnya.
Dengan adanya temuan makanan campuran zat berbahaya pada mie dan minuman, lanjut, Teddy, pihaknya mengingatkan pedagang agar tidak mengedarkan makanan tersebut, karena dinilai berbahaya bagi kesehatan.
“Jadi yang kedapatan menjual makanan mengandung bahan berbahaya hanya didata saja dan dibuat perjanjian untuk tidak lagi menjual makanan tersebut,” jelasnya.(rnj)









