Jakarta, Sriwijaya Media – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 20 juta dari truk saat korban sopir melakukan pengisian bensin di sebuah SPBU Jalan lingkar luar Cengkareng, Jakbar pada Rabu 28 Juli 2021 lalu.
Bahkan, kasus pencurian yang terekam kamera CCTV tersebut sempat viral dalam media sosial.
Satu pelaku berinisial SS (36), warga Pedongkelan Depan RT 002/015 Kapuk Cengkareng, Jakbar berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Jum’at (6/8/2021).
Kasat menjelaskan, saat sopir lengah, pelaku melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri mengambil barang didalam mobil, baik berupa ponsel maupun uang tunai sebesar Rp20 juta. Rencananya uang tersebut akan disetorkan ke bos korban.
“Pelaku beraksi ada 2 orang, satu orang pelaku selaku pilot berinisial SS telah berhasil kami amankan. Sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial JO als Ayung dalam pencarian petugas,,” tutur Kompol Joko.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta kendaraan motor roda dua jenis Honda Beat.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dari keterangan pelaku SS (36) selaku pilot mengaku baru 1 (satu) kali melakukan aksi pencurian tersebut.
“Saat sedang dipinggir jalan, kami melihat kendaraan jenis box melintas hendak mengisi bahan bakar dan melihat ada ponsel dan dompet berisi uang di bagian depan mobil. Karena tergiur, kami melakukan pencurian. Uang ini kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” akunya. Kompol Joko. (Imam)