Subulussalam, Sriwijaya Media- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Subulussalam dalam waktu dekat ini berencana akan merelokasi sebanyak 56 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan Pasar Tradisional Subulussalam, ke Pasar Tradisional Kotaku Desa Subulussalam Utara.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Disperindagkop Subussalam Wardiansyah, ST., kepada para awak media dalam diskusi dan silaturahmi diruang kerjanya, Kamis (19/8/2021).
“Saya minta kepada awak media dapat bersinergi membantu pemerintah mensosialisasikan rencana relokasi ini kepada pedagang pasar,” kata Wardiansyah, ST.
Selama ini, masih kata dia, aktivitas PKL berjualan dibagi jalan sangat menganggu arus lalu lintas jalan pasar tradisional.
Bahkan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat kesulitan mengakses jalan tersebut yang makin lama makin menyempit. Terlebih di hari Minggu merupakan puncak pasar, jalan disesaki para pedagang dan pembeli.
“Jalan pasar tradisional inikan luasnya 12 meter. Setelah dicroscek, ternyata jalan pasar tradisional mengecil jadi 4 meter. Ya, ini karena sebagian jalan dimanfaatkan PKL menjajakan dagangannya,” terangnya.
Atas permasalahan itu, pihaknya mengklaim sudah berkomunikasi dan musyawarah mufakat dengan para pedagang, dihadiri Dishub, Camat Simpang Kiri, dan lainnya.
Alhasil, para pedagang sepakat mau direlokasi ke dalam Pasar Tradisional Desa Subussalam Utara, yang dibangun KOTAKU.
“Solusi untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan jalan pasar tradisional itu, kita harus merelokasi para pedagang. Sebelum pedagang direlokasi, kita juga siapkan lapak bagi para pedagang,” paparnya.
Wardiasyah menargetkan dalam waktu 30 hari kedepan para pedagang sudah direlokasi ke Pasar Tradisional Desa Subulussalam Utara. (mha)