Staf Khusus Wako Kunjungi Dinas PERA KP, Ini Bahasannya

IMG-20210909-WA0119

Palembang, Sriwijaya Media -Staf khusus Walikota (Wako) Palembang bidang pariwisata, budaya, industri kreatif (IK) Herlan Aspiudin mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERA KP) Kota Palembang, di kantor dinas setempat, Kamis (9/9/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka komunikasi dan koordinasi rencana program kegiatan tahun 2022, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Staf khusus Wako Palembang bidang pariwisata, budaya, IK Herlan Asfiudin menyarankan Dinas PERA KP Palembang bagaimana caranya membuat Kota Palembang cantik, bersih, dan rapi.

“Kita hanya memberi saran kepada Dinas PERA KP Palembang. Jika Kota Palembang berantakan, maka orang tidak akan tertarik kesini,” tuturnya.

Dia juga meminta Dinas PERA KP dapat merapikan tempat-tempat kumuh, menambahkan fasilitas lampu jalan supaya jalan di Kota Palembang menjadi terang.

Terlebih pada tahun 2023 nanti Palembang akan terkoneksi dengan jalan tol. Jika Palembang rapi dan bersih, maka akan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang lain untuk berkunjung ke Kota Palembang.

“Pastinya ekonomi akan bergerak naik, dan hotel serta restaurant makin maju dan ramai,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PERA KP Palembang Albert Midianto Amad, ST., M.Si., menambahkan kewenangan Dinas PERA KP seperti permasalahan lampu jalan, taman, dan jalan-jalan dilingkungan.

“Nanti kita upayakan memaksimalkan taman-taman yang sudah ada. Diharapkan setelah pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan kembali normal,” terangnya.

Terkait bangunan Lebak Cindo dari Kementerian, Kota Palembang menerima manfaat atas bangunan itu.

Dia mengaku sangat bersyukur dengan adanya bangunan Lebak Cindo. Ditengah keterbatasan anggaran, Kementerian mau memperbaiki infrastruktur di Kota Palembang.

Sementara untuk pengelolaannya belum tahu, karena belum diserahterimakan.

“Soal drainase dan daerah kumuh akan segera dikurangi. Kita memang ada program kumuh. Beberapa waktu lalu ada sekitar 2.400 hektar daerah kumuh, tapi sekarang sudah menjadi 1.092 hektar kawasan kumuh di Kota Palembang,” jelasnya.

Untuk program kumuh ini dilakukan secara terbatas mengingat anggaran yang ada juga terbatas.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *