Sekayu, Sriwijaya Media -Pipa milik Pertamina E&P Rayon Pendopo, beroperasi di Dusun 4 Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami kebocoran diduga limbah mencemari lingkungan sekitar.
Dugaan kebocoran pipa limbah tersebut sempat viral di media sosial (medsos), Sabtu (11/9/2021).
Pihak Pertamina E&P Pendopo berinisial KR dikonfirmasi melalui pesan whatapps-nya mengatakan kejadian kebocoran tersebut terjadi pada Kamis 9 September 2021 lalu dan telah dibersihkan.
KR mengaku kalau limbah tersebut berasal dari pipa milik PT Pertamina E&P Pendopo.
“Kebocoran berada di row kita, tidak melebar kemana-mana. Pembersihan dilakukan vendor kita PT Elnusa yang memang khusus menangani masalah limbah,” jelas KR.
Dia menjelaskan limbah tersebut diangkut dan dibawa ke Pendopo. Selanjutnya limbah itu dikumpulkan di gudang limbah sementara.
“Limbah itu dikumpulin, dan tidak dibuang, tapi dibawa ke pusat yakni dibawa ke wilayah Pulau Jawa,” terang KR.
Sementara itu, Ewe, salah satu masyarakat Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya membenarkan adanya kebocoran limbah yang berada di Dusun IV dekat gilingan padi suparman jalan ke SP1 Jirak.
“Limbah itu muncul pada Kamis 9 September 2021. Sampai saat ini belum ditindak lanjuti pihak perusahaan. Kami selaku masyarakat Jirak merasa sangat dirugikan dengan adanya limbah tersebut, dikarenakan tanah sudah terkontaminasi oleh limbah tersebut,” paparnya.
Terlebih saat musim penghujan, pihaknya khawatir keberadaan limbah itu akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan merusak lahan milik warga Desa Jirak.
Dia meminta pihak perusahaan tidak menganggap sepele atas bocornya pipa limbah ini. Apalagi sampai melakukan hal pembiaran.
Dia berharap Bupati Muba dan dinas terkait dapat menindak tegas perusahaan yang lalai dalam tanggung jawabnya. Karena keberadaan limbah sangat berbahaya dan merusak lingkungan.(Berry)