Sriwijayamedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir H SA Supriono membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat Daerah dan pra musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024, di Hotel The Zuri, Rabu (5/4/2023).
Supriono mengatakan, hasil dari kinerja pembangunan pada tahun 2022, dalam penyusunan RKPD juga harus merujuk pada arah kebijakan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 dengan mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Didukung 7 prioritas nasional, yaitu ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, sumber daya manusia (SDM), revolusi mental dan kebudayaan, infrastruktur, lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta stabilitas polhukhankam dan pelayanan publik,” kata Supriono.
Dengan akan berakhirnya periode RPJMD Sumsel Tahun 2019-2023, lanjut Supriono, RKPD Sumsel Tahun 2024 berpedoman pada Visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025, yaitu “Sumsel Unggul dan Terdepan Tahun 2025”.
“Dijabarkan ke dalam 5 tujuan dan 18 sasaran dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang lalu dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 5/2023,” tuturnya.
Supriono mengatakan, tema pembangunan Sumsel tahun 2024 adalah “peningkatan reformasi birokrasi dan Ekonomi kerakyatan” dengan 4 prioritas daerah antara lain, meningkatkan reformasi birokrasi dan trantibum ; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan infrastruktur ; meningkatkan kerakyatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.
“Beberapa target Sumsel yang perlu dicapai pada tahun 2024, yaitu: pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,74%; tingkat kemiskinan turun menjadi 10,95%; tingkat Pengangguran terbuka turun menjadi 4,14%,” terangnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Regina Ariyanti, ST., para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dan para Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Sumsel.(ocha)