Jakarta, Sriwijaya Media -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) melakukan aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021).
Massa menyuarakan menolak pemberhentian 57 anggota KPK dengan meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan surat pemecatan ke 57 anggota KPK, termasuk Novel Baswedan (NB) hanya lantaran Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam kesempatan itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Zakky Musthofa Zuhad menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK No 652/2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara subtansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
“Kami juga mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dan mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian mengultimatum Presiden Jokowi dan pimpinan KPK untuk segera membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mengangkat kembali NB Cs sebagai pegawai KPK.
Pantauan dilapangan, saat aksi sedang berlangsung, sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Namun situasi tetap berjalan dengan aman dan kondusif. (Irawan)