Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Berlangsung Khidmat

IMG_20210927_202245

Palembang, Sriwijaya Media-DPRD Provinsi Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XXXVII (37) Provinsi Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).

Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya, anggota DPRD Sumsel, para kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.

Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Berlangsung Khidmat
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya memberikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan masing-masing jubir fraksi DPRD Sumsel yaitu Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, Hanura, Perindo.

“Atas penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas tanggapan, masukan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing,” ujar Mawardi.

Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Berlangsung Khidmat
Para wakil rakyat Sumsel tengah mengikuti rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel atas pemandangan umum fraksi DPRD Sumsel terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/9/2021).

Mawardi mengapresiasi atas dukungan dan saran melalui pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi DPRD dan akan digunakan dalam pengambilan kebijakan pembangunan Sumsel sesuai aturan perundang-undangan berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan secara tehnis jawaban Gubernur Sumsel akan dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi-Komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait pada 27 September sampai 30 September 2021.

Sehingga rapat paripurna ini di skor sampai Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 10.00Wib.(Adv/ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *